MEMBANGUN DATA PERANGKAT DESA VALID DAN UPDATE MELALUI APDES
Data perangkat desa adalah data yang menjadi dasar dalam penentuan jumlah Alokasi Dana Desa dan penghitungan pembayaran BPJS Kesehatan di masing-masing desa.
Berdasar regulasi tentang SOTK pemerintah desa, mutasi dan pemberhentian perangkat desa cukup dilakukan oleh pemerintah desa, menggunakan Surat Keputusan Kepala Desa. Kemudian pemerintah desa memberitahukan kepada Bupati melalui dinas PMD.
Namun proses pengiriman SK Kades seringkali menjadi kendala. Terutama pada saat pandemi, dimana mobilitas menjadi sangat terbatas. Belum lagi proses rekapitulasi data yang juga membutuhkan waktu. Untuk itu diperlukan adanya satu sistem yang mampu menjawab persoalan tersebut dan mudah digunakan pemerintah desa.
Gagasan tentang aplikasi muncul pada saat rapat internal Dinas PMD. Karena keterbatasan anggaran, kemudian masing – masing kasi di minta untuk mencari pihak yang bisa membantu membangun aplikasi baik berbasis offline maupun online. Setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kemudahan penggunaan, penganggaran dan kecepatan proses rekapitulasi di kabupaten, maka dipilihlah aplikasi bernama APDES sebagai solusi dari permasalahan tersebut diatas.
Sejak dilauncing pada trimester keempat tahun 2020, aplikasi yang dapat diakses melalui https://apdeswonogiri.org/ ini kini telah dimanfaatkan oleh semua (251 desa di 25 kecamatan) pemerintahdesa di Kabupaten Wonogiri.
Proses pengambilan kebijakan terkait penghitungan ADD dan BPJS Kesehatan serta mapping kebutuhan perangkat desa dalam pengisian perangkat desa ini dapat dilakukan berbasis data yang valid dan update. Selain itu, melalui aplikasi ini diharapkan dapat membiasakan perangkat desa lebih tertib dan cepat dalam menyusun dan mengirimkan laporan.
Aplikasi saat ini masih berbasis web. Rencana kedepan berbasis Android dan dijadikan satu dengan aplikasi lainnya yang dikelola oleh pemerintah desa. Hasil dari updating data perangkat desa dapat diakses melalui web resmi pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Mari manfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan pemerintah desa dan kemudahan dalam pengelolaan laporan serta pengajuan anggaran. Apabila menemui kesulitan atau masukan bias hubungi : Wartini (Bidang Pemerintahan Desa) di nomor telepon 081329182059 (whatsapp) atau melalui email dan media social Dinas PMD KabupatenWonogiri.
Komentar