Kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa Tahun 2022 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 8 Februari 2022 bertempat di ruang Gajah Mungkur Setda Kabupaten Wonogiri. Peserta berjumlah 20 orang dari 10 Desa. Masing-masing Desa mengirimkan 2 orang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa dan pengelola Pasar Desa. Materi yang disajikan menyangkut pentingnya mengelola pasar desa yang merupakan kekayaan desa yang diharapkan bisa dikembangkan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa. Penetapan Perdes tentang pengelolaan menjadi hal yang sangat penting dalam rangka pengembangan Pasar Desa. Hal-hal yang menjadi peluang pengembangan Pasar Desa bisa diatur dalam Perdes, sehingga Pasar Desa bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *